Sabtu, 10 November 2012

Tugas 6 (Materi Perubahan Sosial)


PERUBAHAN SOSIAL
1. Definisi Perubahan Sosial
Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa pengaruhnya terbatas maupun luas, perubahan yang lambat dan ada perubahan yang berjalan dengan cepat. Perubahan dapat mengenai nilai dan norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Perubahan dalam masyarakat telah ada sejak zaman dahulu. Namun, sekarang perubahan-perubahan berjalan dengan sangat cepat sehingga dapat membingungkan manusia yang menghadapinya.
Definisi perubahan sosial menurut beberapa ahli sosiologi:
a. William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
b. Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
c. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial  (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
d. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
e. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.
f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial.


2. Karakteristik Perubahan Sosial
Perubahan Sosial memiliki beberapa karakteristik yaitu:
a. Pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
b. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
c. Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial  (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
d. Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahanperubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e. Modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia
f. Segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

3. Bentuk-bentuk Perubahan
a. Perubahan lambat dan perubahan cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu yang lama, rentetan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan pertumbuhan masyarakat.
Macam-macam teori evolusi:
1) Unilenear theories of evolution. Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
2) Universal theory of evolution menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
3) Multilined theories of evolution. Teori ini lebih menekankan pada penelitianpenelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Sementara itu perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Secara sosiologis agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu antara lain:
1) Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang  yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3) Pemimpin diharapkan dapat menampung keiginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
4) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
5) Harus ada momentum yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.

b. Perubahan kecil dan perubahan besar
Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau yang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh apaapa bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan perubahan besar adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yaitu membawa pengaruh besar pada masyarakat.

c. Perubahan yang dikehendaki  (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-chage) dan perubahan yang tidak dikehendaki  (unitended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan  agen of chage yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembagalembaga kemasyarakatan. Sedangkan perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki atau berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

d. Perubahan Struktur dan Perubahan Proses
Perubahan struktural yaitu perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan reorganisasi dalam masyarakat. Misalnya penggunaan alat-alat yang canggih pada perkebunan. Sedangkan perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya revisi pasal-pasal Undang-undang Dasar. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam pasal-pasal dalam undang-undang.

Perspektif Teori Perubahan Sosial dibagi menjadi 5 yaitu:
1). Teori Evolusioner
Teori evolusioner memiliki paham bahwa perubahan sosial memiliki arah yang tetap yang dilalui oleh semua masyarakat.  Semua masyarakat melalui urutan pertahapan yang sama dan bermula dari tahap perkembangan awal menuju tahap perkembangan akhir. Di samping itu teori evolusioner mengatakan bahwa manakala tahap terakhir telah dicapai, maka pada saat itu perubahan evolusioner pun berakhir.
Tokoh-tokoh teori evolusioner:
a) Auguste Comte
Auguste Comte membagi perubahan menjadi tiga tahap yaitu tahap teologis yang diarahkan oleh nilai-nilai supernatural, tahap metafisik dimana nilai-nilai supernatural digeser oleh prinsip-prinsip abstrak yang berperan sebagai dasar perkembangan budaya, dan tahap terakhir  yaitu tahap positif/ ilmiah yang mana masyarakat diarahkan oleh kenyataan yang didukung oleh prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
b) Darwin dan Herbert Spenser
Teori Darwin diikuti oleh Herbert Spenser yang mengatakan bahwa orang-orang cakap dan bergairah (energetik) akan memenangkan perjuangan sedangkan orangorang yang malas dan lemah akan tersisih.
c) Lewis Henry Morgan
Lewis mengatakan bahwa terdapat tujuh tahap teknologi yang dilalui masyarakat yaitu dari tahap perbudakan hingga tahap peradapan.
d) Karl Mark
Karl Mark menyatakan tahap masyarakat pemburu primitif ke masyarakat industrialis modern.
2). Teori Siklus
Perubahan sebagai suatu siklus karena sulit diketahui ujung pangkal penyebab awal terjadinya perubahan sosial. Perubahan yang terjadi lebih merupakan peristiwa prosesual  dengan memandang sejarah sebagai serentetan lingkaran tidak berujung. Ibn Khaldun, salah satu teoritisi sosiohistoris mengemukakan bahwa perubahan sebagai suatu siklus, yang analisisnya memfokuskan pada bentuk dan tingkat pengorganisasian kelompok dengan latar belakang sosial budaya yang berbeda. Para penganut teori siklus juga melihat adanya sejumlah tahap yang harus dilalui oleh masyarakat, tetapi mereka berpandangan bahwa proses peralihan masyarakat bukannya berakhir. Pada tahap terakhir yang sempurna melainkan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya.    
                           
Tokoh-tokoh teori siklus
a) Oswald Spengler
Ia berpendapat bahwa setiap peradapan besar mengalami proses pentahapan kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan, kemudian berputar lagi yang memakan waktu sekitar 1000 tahun.
b) Pitirim Sorokin
Pitirim Sorokin menyatakan terdapat tiga siklus sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir, yaitu kebudayaan ideasional yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap unsur supernatural, kebudayaan idealistis  dimana kepercayaan terhadap unsur supernatural dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal dan terakhir kebudayaan sensasi yang merupakan tolak ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c) Arnold Toynbee
Ia berpendapat bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan dan kematian.

3). Teori perkembangan (linear)
Perubahan sebagai perkembangan  (linear) adalah bahwa pada dasarnya  setiap masyarakat walau secara lambat namun pasti akan selalu bergerak, berkembang, dan akhirnya berubah dari struktur sosial  yang sederhana menuju ke yang lebih kompleks maju dan modern.

4). Teori Fungsional (Talcott Parsons)
Penganutnya menerima perubahan sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan.

5). Teori konflik (Karl Mark)
Para penganutnya berpendapat bahwa hal yang konstan adalah konflik  sosial bukannya perubahan. Perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.

Pandangan teori fungsional dan teori konflik tentang perubahan sosial

Pandangan Teori Fungsional
Pandangan Teori Konflik
Setiap masyarakat
Relatif bersifat stabil
Terus menerus berubah
Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang
Kestabilan masyarakat
Perubahan masyarakat
Setiap masyarakat biasanya
Relatif terintegrasi

Berada dalam tegangan dan konflik
Kestabilan sosial tergantung
pada
Kesepakatan (konsensus)
dikalangan anggota
Tekanan tehadap yang
satu oleh yang lainnya

Sumber diadaptasi dari Bryce F. Ryan, Social and cultural change, the Ronald Press Company,New York.5.
Proses Perubahan Sosial :
a. Penemuan baru (discovery) yaitu penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada.
b. Invensi (Invention) yaitu suatu kombinasi baru/ cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada.
c. Difusi (difution) yaitu penyebaran unsur-unsur budaya dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.

6. Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial terjadi oleh karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Norma-norma dan lembaga-lembaga sosial atau sarana penghidupan yang lama dianggap tidak memadai lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi mengatakan bahwa secara umum penyebab dari perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu:
a. Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
b. Perubahan yang berasal dari luar masyarakat.

Secara jelas akan dipaparkan di bawah ini:
a. Perubahan yang berasal dari masyarakat.

1. Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Perubahan jumlah penduduk merupakan penyebab terjadinya perubahan sosial, seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara pada daerah lain terjadi kekosongan sebagai akibat perpindahan penduduk tadi.
2. Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan baru akibat perkembangan ilmu pengetahuan baik berupa teknologi maupun berupa gagasan-gagasan menyebar kemasyarakat, dikenal, diakui, dan selanjutnya diterima serta menimbulkan perubahan sosial.  Menurut Koentjaraningrat faktor-faktor yang  mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut :
1. Kesadaran dari orang perorangan karena kekurangan dalam kebudayaannya.
2. Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3. Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

3. Pertentangan (konflik) dalam masyakat
Pertentangan dalam nilai dan norma-norma, politik, etnis, dan agama dapat menimbulkan perubahan sosial budaya secara luas. Pertentangan individu terhadap nilai-nilai dan norma-norma serta adat istiadat yang telah berjalan lama akan menimbulkan perubahan bila individu-individu tersebut beralih dari nilai, norma dan adat istiadat yang telah diikutinya selama ini.

4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Pemberontakan atau revolusi dapat merombak seluruh aspek kehidupan sampai pada hal-hal yang mendasar seperti yang terjadi pada  masyarakat Inggris, Prancis dan Rusia.

b. Perubahan yang berasal dari luar masyarakat.
1. Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia.
Menurut Soerjono Soekanto sebab yang bersumber pada lingkungan alam fisik yang kadang-kadang disebabkan oleh tindakan para warga masyarakat itu sendiri. Misalnya, penebangan hutan secara liar oleh segolongan anggota masyarakat memungkinkan untuk terjadinya tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.
2. Peperangan
Peperangan yang terjadi dalam satu masyarakat dengan masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat dahsyat karena peralatan perang sangat canggih.
3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya akan menyebabkan saling pengaruh. Selain itu pengaruh dapat berlangsung melalui komunikasi satu arah yakni komunikasi masyarakat dengan media-media massa.
Ada empat tipe respon psikologis individu terhadap  cross-cultural contact  :
Pertama, tipe passing yaitu individu menolak kebudayaan yang asli dan mengadopsi kebudayaan yang baru.
Kedua, tipe chauvinist yaitu individu menolak sama sekali pengaruh-pengaruh asing.
Ketiga, tipe  marginal yaitu respon yang terombang-ambing di antara kebudayaan asli dengan kebudayaan asing.
Keempat,  mediating yaitu individu dapat menyatukan bermacam-macam identitas budaya.

7. Faktor yang Mempengaruhi Jalannya Proses  Perubahan
a. Faktor Pendorong Jalannya Proses Perubahan
1) Kontak dengan kebudayaan lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah  diffusion. Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan  baru yang telah dihasilkan. Ada dua tipe difusi yaitu difusi intra-masyarakat (intra-society diffusion) dan tipe difusi antar masyarakat  (inter-society diffusion). Difusi intra-masyarakat terpengaruh oleh beberapa faktor, misalnya:
a) Suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut mempunyai kegunaan.
b) Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang dipengaruhi diterimanya atau tidak diterimanya unsur-unsur yang baru.
c) Unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
d) Kedudukan dan peran sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu dengan mudah diterima atau tidak.
e) Pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut.
Sedangkan difusi antar masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu antara lain:
a) Adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut.
b) Kemampuan untuk mendemontrasikan kemanfaatan penemuan baru tersebut.
c) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.d) Ada tidaknya unsur-unsur kebudayan yang menyaingi unsur-unsur penemuan baru tersebut.
e) Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini.
f) Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.

2) Sistem pendidikan formal yang maju
Pendidikan mengajarkan kepada individu aneka macam kemampuan. Pendidikan memberi nilai-nilai tertentu bagi manusia terutama dalam membuka pikiran serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana  cara berpikir secara ilmiah. Pendidikan mengajarkan manusia untuk dapat berpikir secara objektif bagaimana akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.

3) Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
Apabila  sikap tersebut melembaga dalam masyarakat maka masyarakat akan merupakan pendorong bagi usaha-usaha penemuan baru. Di Indonesia penghargaan terhadap karya orang lain masih belum tampak terbukti masih banyaknya penjiblakan karya demi memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan orang lain. Penghargaan dapat mendorong seseorang untuk menciptakan karya-karya inovatif sehingga dapat medorong kemajuan disegala bidang kehidupan.

4) Toleransi
Toleransi merupakan sikap menghormati dan menghargai orang lain serta tidak memaksakan apa yang dianggap dirinya benar. Toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang (deviation), dan bukan merupakan delik.

5) Sistem terbuka lapisan masyarakat.
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas atau berarti memberi kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri. Dalam keadaan demikian seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyai status lebih tinggi. Identifikasi merupakan tingkah laku yang sedemikian rupa sehingga seseorang merasa kedudukan sama dengan orang atau golongan lain yang dianggap lebih tinggi dengan harapan agar diperlakukan sama dengan golongan tersebut. Identifikasi terjadi di dalam hubungan superordinasi-subordinasi. Pada golongan yang berkedudukan lebih rendah acapkali terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial sendiri. Keadaan tersebut  dalam sosiologi disebut status-anxiety yang dapat menyebabkan seseorang dapat berusaha untuk menaikkan kedudukan sosialnya.

6) Penduduk yang heterogen
Masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan, ras, ideologi yang berbeda mempermudah terjadinya pertentangan-pertentangan yang mengundang kegoncangan-kegoncangan. Keadaanyang demikian menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat.
7) Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
Ketidakpuasan yang berlangsung lama dalam masyarakat kemungkinan besar akan mendatangkan revolusi.

8) Orientasi kemasa depan.
Setiap orang yang memiliki orientasi pemikiran kemasa depan pasti akan memiliki tekad untuk terus berusaha agar bisa hidup lebih baik. Berbagai usaha dilakukan agar bisa mencapai cita-cita yang diimpikan.

9) Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
Di dunia ini tidak ada yang diperoleh dengan gratis. Semuanya butuh perjuangan dan pengorbanan untuk dapat mencapai hidup yang baik.

b. Faktor Penghambat
1)  Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui  perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin akan dapat memperkaya kebudayaannya sendiri. Hal itu juga menyebabkan bahwa masyarakat terkungkung pola-pola pemikirannya oleh tradisi.

2)  Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
Hal ini mungkin disebabkan hidup masyarakat tersebut terasing dan tertutup atau mungkin karena lama dijajah oleh masyarakat lain.

3) Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau serta anggapan bahwa tradisi secara mutlak tak adapat diubah, menghambat jalannya proses perubahan. Keadaan tersebut akan menjadi lebih parah apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.

4)  Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau  vested
interests.
Dalam setiap organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan pasti akan ada kelompok orang yang menikmati kedudukan perubahan-perubahan. Misalnya dalam masyarakat feodal dan pada masyarakat yang sedang mengalami tradisi. Dalam hal yang terakhir ada golongan-golongan dalam masyarakat yang dianggap sebagai pelopor proses transisi karena selalu mengidentifikasikan diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sukar sekali bagi mereka untuk melepaskan kedudukannya di dalam suatu proses perubahan.
5)  Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
Memang harus diakui kalau tidak mungkin integrasi semua unsur suatu kebudayaan bersifat sempurna. Beberapa pengelompokan unsur-unsur tertentu mempunyai derajat integrasi tinggi. Maksudnya unsur-unsur luar dihawatirkan akan menggoyahkan integrasi dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek-aspek tertentu masyarakat.

6)  Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup.
Sikap  yang demikian banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang pernah dijajah bangsa-bagsa barat. Mereka sangat mencurigai sesuatu yang berasal dari barat, karena tidak pernah bisa melupakan pengalaman-pengalaman pahit selama penjajahan. Kebetulan unsur-unsur baru kebanyakan berasal dari barat maka prasangka kian besar lantaran hawatir bahwa melalui unsur-unsur tersebut penjajah bisa masuk lagi.  

7)  Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Biasanya diartikan sebagai usaha berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.

8) Adat atau kebiasaan.
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat di dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola perilaku tersebut efektif lagi di dalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan muncul. Mungkin adat atau kebiasaan yang mencakup bidang kepercayaan, sistem mata pencaharian,pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu, begitu kokoh sehingga sukar untuk diubah. Misalnya, memotong padi dengan menggunakan mesin akan terasa  akibatnya bagi tenaga kerja (terutama wanita) yang mata pencaharian tambahannya adalah memotong padi dengan cara lama. Hal ini merupakan suatu halangan terhadap introduksi alat pemotong baru yang sebenarnya lebih efektif dan efisien.

9) Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
Konsep kepercayaan bahwa hal-hal buruk yang terjadi merupakan takdir dari yang kuasa dan sulit untuk dirubah. Sehingga menerimanya begitu saja tanpa usaha yang konkrit untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi.


8. Tantangan Globalisasi Terhadap Eksistensi Jati Diri Bangsa
Dalam era reformasi ditandai oleh perubahan besar dalam tata kehidupan, baik ditinjau dari aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, termasuk perubahan dalam dunia pendidikan. Di Indonesia, perubahan besar dipengaruhi oleh dua hal,  yaitu globalisasi dalam relasi internasional dan otonomi daerah yang telah diterapkan Indonesia dalam era reformasi sekarang ini. Globalisasi telah mendorong masyarakat menjadi semakin terbuka terhadap pengaruh dari luar wilayah suatu negara, sehingga daya saing antara satu negara terhadap negara lain menjadi hal yang begitu penting dalam hubungan ekonomi antar bangsa. Di tingkat nasional, tuntutan terhadap otonomi, mengemuka sejalan dengan meningkatnya wacana demokratisasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Keberhasilan otonomi daerah ini pada akhirnya sangat tergantung pada kemampuan SDM dalam mengelola potensi alam dan manusia yang dimiliki oleh masyarakat di daerah untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat daerah itu. Pendidikan dapat mengambil peran yang besar dalam transformasi besar tersebut dengan merumuskan kembali visi, misi dan orientasi pendidikannya. Azyumardi Azra (2002: 224) mendefinisikan globalisasi sebagai arus orang-orang, barang-barang dan jasa, informasi dan gagasan  melewati batas-batas negara-bangsa dan kebudayaan lokal, nasional dan regional. Menurut Giddens (2001) globalisasi merupakan fenomena yang hampir tidak bisa dihindari oleh suatu masyarakat modern sekarang, sekalipun tidak semua konsekuensinya menguntungkan dan baik. Bagi negara yang sedang berkembang yang kualitas SDM rendah sehingga produktivitasnya dan daya saing rendah, globalisasi dapat menimbulkan konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi perekonomiannya. Oleh karena itu Mansour Fakih (2003) melihat globalisasi sebagai mitos yang diciptakan oleh negaranegara maju untuk memperluas pasarnya di negara berkembang. Dalam perspektif ini, globalisasi perlu diwaspadai sebagai bentuk baru imperialisme (Bello, 2004: 6). Pada awalnya, pengaruh globalisasi sangat terasa pada bidang ekonomi dan telah melahirkan tata ekonomi baru  (new economy). Perkembangan  new economy menuntut perubahanperubahan baik di dalam organisasi maupun dalam tingkah laku para pelaku ekonomi. Dengan kata lain, era globalisasi disamping sangat dipengaruhi oleh penguasaan atas teknologi informasi dan komunikasi juga perlu didukung pemahaman terhadap berbagai latar budaya masyarakat antar bangsa (Nugroho dan Cahayani, 2003: 2). Oleh karena itu, wacana besar setelah wacana globalisasi adalah  wacana demoratisasi, pluralisme dan multikulturalisme (Sirry, 2003). Pengaruh wacana globalisasi, demokratisasi, pluralisme dan multikulturalisme terhadap pendidikan antara lain adalah perlunya diselenggarakan pendidikan yang lebih demokratis dan tidak diskriminatif. Pendidikan nilai dan watak (afeksi) tetap memiliki relevansi dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka mengembangkan sikap toleran dan semakin meningkatnya pemahaman terhadap kehidupan budaya bangsa sendiri serta menggalang saling pengertian antar budaya dan antar bangsa dalam pergaulan internasional. Pengaruh globalisasi terhadap pendidikan dapat dipahami dengan melihat bagaimana kehidupan antar bangsa terjalin dan semakin terhubung (interconnected) satu sama lainnya. Bentuk nyata semakin terhubungnya satu bangsa dengan bangsa lain dapat dilihat dari semakin banyaknya tenaga kerja asing dan perusahaan-perusahaan atau koorporasi multinasional dari negara-negara maju melebarkan sayap di berbagai belahan dunia yang lain. Restoran makanan siap saji dan produk minuman bermerek internasional misalnya, sekarang dapat ditemui di berbagai kota-kota di Indonesia. Restoran dan produk minuman ini tidak hanya dimaksudkan untuk melayani tenaga kerja ekspatriat di Indonesia yang jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi untuk melayani para pelanggan lokal yang semakin akrab dengan selera produk global ini. Fenomena yang lain, dalam globalisasi juga ditandai dengan ekspansi perusahaan atau koorporasi multinasional dengan menginvestasikan modalnya di negara berkembang, dengan alasan untuk efisiensi dan mendekati pasar. Efisiensi ekonomis dapat dicapai karena di negara berkembang umumnya, tenaga kerja dan beberapa faktor produksi lainnya relatif cukup murah, sedangkan dari sisi pemasaran produk dapat dihemat beberapa biaya, seperti biaya transportasi, karena produk dibuat semakin dekat dengan pasar atau konsumennya. Dengan demikian dapat dipahami mengapa globalisasi dipandang sebagai bentuk imperialisme baru dan menempatkan negara berkembang umumnya sebagai potensi pasar yang terbuka luas. Kemudian permasalahan yang muncul sebagai akibat dari semakin banyaknya perusahaan asing di negara berkembang yang melibatkan tenaga kerja lokal adalah adanya kendala bahasa atau komunikasi dan kesenjangan budaya. Kendala bahasa dapat di atasi dengan waktu yang relatif cepat dengan memberikan kursus atau pendidikan keterampilan berbahasa kepada para staf dan karyawan lokal di suatu perusahaan multinasional, apalagi sekarang banyak lembaga pendidikan yang mengharuskan peserta didik untuk menguasai bahasa, terutama bahasa Inggris dengan standar tertentu sebagai syarat kelulusan. Sementara itu kesenjangan budaya tidak bisa diselesaikan secara cepat dan relatif mudah sebagaimana mengatasi kendala bahasa. Permasalahan lain yang muncul kemudian adalah bagaimana pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan ketrampilan bekerja namun juga mampu mengatasi dan mengantisipasi kesenjangan budaya dalam rangka menyiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan beradaptasi dengan berbagai kultur yang terdapat dalam dunia kerja. Toleransi dan pemahaman terhadap kultur berbagai bangsa akan berpengaruh terhadap kemampuan seseorang dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja bersama dengan orang-orang dengan berbagai ragam latar kultural yang berbedabeda. Kehidupan multikultural semacam ini sekarang dengan mudah di temui di berbagai kota besar di Indonesia, misalnya perusahaan milik Hongkong dan Amerika yang di Indonesia didalamnya bekerja orang India, Singapura dan Indonesia dalam satu kantor. Sebagai ilustrasi Nugroho dan Cahayani (2003: 97) memberikan contoh budaya komunikasi yang muncul antara orang Jepang sebagai pendatang dengan orang Philipina yang bekerja di perusahaan Jepang di Philipina. Orang Philipina menganggap bahwa cara berkomunikasi di perusahaan tersebut sangat dipengaruhi oleh budaya Jepang. Orang-orang Jepang memiliki kebudayaan untuk membedakan cara berbicara dan kata-kata berdasarkan tingkatan lawan bicaranya. Yang dimaksud cara berbicara ini termasuk sikap tubuh yang memberi hormat dengan menunduk 90 derajat berulang-ulang. Cara dan sikap itu tidak terdapat dalam masyarakat Philipina. Cara berkomunikasi seperti itu dianggap oleh orang Philipina sebagai terlalu formal, eksklusif dan tidak membaur dengan kebudayaan lokal yang relatif lebih praktis. Sebaliknya cara berbicara orang Philipina dianggap tidak sopan bagi orang Jepang. Sebagaimana dikemukakan dalam pendahuluan bahwa globalisasi merupakan fenomena yang sangat terasa terutama dalam bidang ekonomi yang  salah satu aspek pentingnya adalah masalah SDM, menurut Kusumohamidjojo (2000: 142) globalisasi telah mendekatkan manusia dengan manusia, masyarakat dengan masyarakat, kebudayaan dengan kebudayaan yang berbeda-beda. Di sisi yang lain globalisasi juga bisa  mempertinggi tingkat pertentangan antar manusia, antar masyarakat, dan antar kebudayaan. Dengan demikian pendekatan budaya dalam pendidikan diharapkan dapat meningkatkan pengertian dan pemahaman berbagai latar budaya yang beraneka ragam, disamping tentunya berusaha meningkatkan mutu SDM dan daya saingnya. Dalam kaitannya dengan keberagaman kebudayaan, organisasi multikultural umumnya akan mengadakan pelatihan penanganan keanekaragaman budaya tersebut dengan dua program, yaitu (Nugroho dan Cahayani, 2003: 104): 1. Program untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai perbedaan nilai, sikap, pola perilaku serta cara berkomunikasi. 2. Program untuk mengembangkan keterampilan baru dan kompetensi anggota organisasi, termasuk kemampuan berkomunikasi, keterampilan berbahasa asing dan ketrampilan bernegosiasi. Sedangkan pengaruh globalisasi terhadap eksistensi negara-bangsa dikemukakan oleh Kenichi Ohmae (2002) bahwa ada kecenderungan munculnya negara kawasan (regionalisasi). Munculnya negara kawasan ini sangat kelihatan terutama dalam bidang kerjasama ekonomi, seperti munculnya Uni Eropa dengan mata uang bersama Euro, kerjasama ekonomi APEC, AFTA, dsb. Hal senada dikemukakan Daniel Bell dalam Buchori (2001: 27) yang mengemukakan bahwa ada dua kecenderungan yang bertolak belakang di masa depan, yaitu kecenderungan untuk beritegrasi dalam bidang ekonomi, dan kecenderungan untuk berpecah belah (fragmentasi) dalam kehidupan politik. Dalam beberapa hal, predikasi fragmentasi kehidupan politik ini telah terjadi di negara-negara Eropa Timur dan semenanjung Balkan. Gejala globalisasi sudah lama dirasakan oleh negara-negara berkembang dalam bentuk simbol-simbol modernisasi sebagaimana disebut oleh Alvin Toffler (1992) sebagai 3 F, yaitu  Food, Fun dan Fashion.  Food maksudnya makanan sebagaimana meluasnya berbagai produk makanan  fast foods dan  junk foods seperti Kentucky FriedChicken (KFC), Mc Donald, Pizza, dsb. Disamping produk makanan, masyarakat negara berkembang juga semakin akrab dengan minuman Coca Cola, Pepsi, Sprite, dan produkproduk lainnya. Pengaruh dunia fun bisa dilihat dari begitu besarnya pengaruh hiburan baik berupa film layar lebar maupun televisi, musik dan dunia gemerlap lainnya. Dunia hiburan ini erat hubungannya dengan  fashion, karena melalui dunia hiburan diperkenalkan model baju, asesori, rambut dan dandanan lainnya. Pengaruh ini ternyata tidak hanya terjadi pada kaum remaja saja. Tentu masih ingat diwaktu yang lalu ketika muncul “demam” potongan rambut Demi Moore setelah sukses sang bintang dalam filmGhost, sehingga dari ibu-ibu rumah tangga sampai dengan pembantu rumah tangga berpotongan rambut “ala Polwan” ini. Sedangkan Kenichi Ohmae (2002) menyebutkan besarnya pengaruh “4I” yang dalam era global. Empat I tersebut meliputi:
1. Pertama, Investasi.
Pasar modal dunia telah kelebihan investasi untuk memenuhi keperluan negara-negara maju, dan masalahnya kesempatan investasi yang menjanjikan keuntungan besar tidak selalu sama dengan negara dari mana dana itu berasal. Investasi tidak lagi dibatasi oleh batas  geografis ataupun bangsa, bahkan sekarang kehadirannya dinantikan di berbagai negara berkembang di Asia pada umumnya dan sebagaimana investasi asing pada umumnya, investasi asing ini bisa pergi manakala iklim investasi di negara berkembang tersebut dianggap tidak lagi menguntungkan. Kasus penutupan pabrik elektronik Sony dan Sepatu Nike di Indonesia dapat menjelaskan fenomena ini. Dengan demikian posisi negara berkembang dalam investasi juga cukup lemah.
2. Kedua, Industri.
Industri tidak lagi harus melakukan negoisasi dengan kepentingan pemerintah. Di masa lalu pemerintah sebagai representasi negara dapat melakukan regulasi pajak, bea masuk atau subtitusi ekspor sebagai strategi melindungi (proteksi) industri dalam negeri. Di masa sekarang bentuk proteksi dan  berbagai bentuk  entry barier dilarang dan negara yang merasa dirugikan oleh perdagangan yang tidak adil dapat mengajukannya ke sidang GATT atau WTO. Dunia industri asing yang berada pada suatu negara pada umumnya bertujuan untuk mendekati pasar potensial sekaligus mengurangi ongkos produksi seperti misalnya murahnya tenaga kerja, tersedianya sumber daya alam dan untuk mengurangi ongkos transportasi.

3. Ketiga, teknologi informasi  (IT- Information Tecnology).
Dengan kemajuan perkembangan teknologi seperti internet misalnya, maka dapat dipahami bagaimana jaringan perusahaan multinasional mengembangkan jaringan teknologi informasi yang memungkinkan perusahaan pusat untuk mengendalikan berbagai anak perusahaannya yang tersebar di berbagai belahan dunia yang lain. Internet dan  chatingadalah salah satu contoh yang mudah tentang bagaimana antar orang dapat berkomunikasi tanpa kendala tempat, ruang dan waktu. Hal ini tentu semakin mengukuhkan bagaimana new economy dunia di masa depan nanti terbentuk.
4. Keempat, konsumen individual (Individual Costumer).
Para konsumen tidak lagi dikondisikan oleh larangan-larangan oleh pemerintah. Atau dengan kata lain, pemerintah tidak dapat melarang konsumsi warganya. Para konsumen dapat melakukan pemilihan terhadap produk yang akan mereka konsumsi, misalnya karena harganya lebih murah, sesuai selera dan kualitas lebih baik tanpa memperdulikan dari negara mana barang itu berasal. Kompetisi antar bangsa dalam produk barang dan jasa menjadi semakin ketat. Kompetisi itu bisa berupa harga, mutu maupun jumlah tanpa memperhatikan dari mana barang itu berasal. Dengan demikian batas-batas negara dan bangsa semakin kabur. Karena dulu kedaulatan negara selalu identik dengan kedaulatan wilayah, ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Namun dengan globalisasi kedaulatan ekonomi, sosial, budaya dan bahkan politik menjadi surut berkurang karena bergitu besarnya pengaruh internasional. Dalam kaitannya dengan aspek internasionalisasi dalam aspek ekonomi dalam era global ini Jeff S. Luke (1999: 16) menyatakan dua hal. Pertama, integrasi global dari pasar modal sebagai salah satu bentuk dari produk revolusi komunikasi sehingga memudahkan kapital berpindah dari negara-negara maju, dengan cepat berpindah ke ekonomi dunia. Kedua, pembangunan industri yang mendunia telah diperkuat dengan persebaran pertumbuhan cepat sebagai akibat kemajuan teknologi. Baik penjelasan Ohmae dan Luke sama-sama menjelaskan bahwa globalisasi adalah keniscayaan.
Multikulturalisme di era global, globalisasi di mana masyarakat saling terhubung dan batas-batas kultural antar bangsa semakin terbuka, maka keunggulan dan daya saing suatu bangsa atas bangsa lain menjadi faktor yang penting. Di sisi lain, perlu dikembangkan pemahaman baru dan mendukung terciptanya kultur yang semakin toleran terhadap keragaman kebudayaan bangsa-bangsa yang lain sehingga dapat terjalin kerja sama yang adil dalam hubungan antar masyarakat dan bangsa. Keunggulan suatu masyarakat atau bangsa terhadap masyarakat atau bangsa yang lain tidak seharusnya menimbulkan diskriminasi, eksploitasi dan ketergantungan negara maju atas negara berkembang. Dengan kata lain, perlu diciptakan sistem global yang lebih adil sehingga setiap negara berkembang dapat menikmati kemakmuran bersama-sama dengan negara maju. Sementara itu negara berkembang dapat menumbuhkan sikap toleran yang didasarkan nilai-nilai persamaan  (equality) dan keadilan  (equity). Dalam rangka pengembangan SDM yang sadar globalisasi, maka dunia pendidikan dapat mengembangkan nilai-nilai multikulturalisme dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi globalisasi. Pendidikan dapat mempersiapkan jenis-jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperkirakan semakin dibutuhkan di masa depan sekaligus dapat menciptakan kondisi kultural yang semakin kondusif terhadap keragaman, baik keragaman di tingkat lokal, nasional dan internasional. Dengan demikian persiapan SDM melalui pendidikan seharusnya dapat menjawab tantangan lokal, nasional dan global.
Dewasa ini multikulturalisme ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan tentang globalisasi. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama (Sirry, 2003). Multikulturalisme dalam pendidikan dapat diintegrasikan dalam pendidikan nilai dan watak (karakter) dan pada umumnya pendidikan nilai dan watak efektif bila diberikan sejak usia dini. Kesiapan lembaga pendidikan dalam menghadapi isu globalisasi perlu dilakukan oleh pimpinan berserta seluruh tenaga pendidik. Dalam kaitannya dengan profesionalisme tenaga pendidik, maka seorang tenaga pendidik yang professional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memilikikompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus  (continuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan semacamnya (Sidi, 2001: 38-39). Dalam hal ini, kemampuan menguasai teknologi informasi dan komunikasi  (ICT- Information Communications Tecnology) menjadi faktor yang cukup penting bagi eksistensi sebuah bangsa. Bila apa yang dikemukakan di muka lebih menunjukkan pada kompetensi dalam artian akademis, maka staf pendidik yang profesional, disamping menunjukkan kompetensi akademis juga harus dibarengi dengan kompetensi etis karena setiap profesi memiliki nilai-nilai etika yang melekat pada pekerjaan itu (Buchori, 2001:104). Etika atau moralitas profesi ini tepat bila dikembangkan di lembaga pendidikan dan pimpinan beserta seluruh tenaga pengajar dapat mengajarkannya melalui contoh dan keteladanan. Di masa depan, bukan hanya kecerdasan intelektual saja yang dibutuhkan oleh perserta didik, namun juga kecerdasan emosional, moral dan spiritual. Staf pengajar yang mampu menjaga integritas pribadi tentu akan lebih berwibawa untuk mengantarkan peserta didiknya menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan. Kompetensi lain yang juga diperlukan tenaga pengajar, terutama tenaga pengajar bidang sosial dan pendidikan nilai adalah kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi kemasyarakatan adalah kemampuan tenaga pengajar sebagai pribadi untuk hidup dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakatnya. Dalam kaitannya dengan pengembangan iklim demokrasi di dalam kelas, maka tenaga pendidik harus memiliki wawasan yang luas serta pengalaman bermasyarakat. Masyarakat bagi pendidikan adalah salah satu sumber belajar yang penting yang harus terus dipelajari dan dikaji sebagai persiapan peserta didik hidup di dalamnya. Apalagi demokrasi bukanlah warisan melainkan diperoleh dan didapatkan melalui proses pembelajaran (learning). Sedangkan berkaitan dengan pencapaian tujuan belajar, disamping harus dipersiapkan melalui pengembangan materi ajar, juga perlu dilakukan dengan pengembangan metode pembelajaran. Metode konvensional seperticeramah, perlu divariasikan dengan metode lain yang lebih demokratis dan dengan komunikasi dua arah sehingga dapat menggali dan mengembangkan potensi dan kreativitas anak didik. Beberapa metode yang dapat digunakan dalam mengembangkan pendidikan yang demokratis ini antara lain  active learning, pembelajaran siswa aktif, maupun pembelajaran portofolio.

9. Gagasan/ Pemikiran Untuk Mengatasi Memudarnya Jati Diri Bangsa
Eksistensi bangsa dan negara dalam era global. Ada dua pendapat dalam menjawab pertanyaan bagaimana eksistensi sebuah bangsa dan negara dalam era global dan masing-masing pendapat tersebut mempunyai argumentasi yang sama-sama kuat.
Pendapat pertama menyatakan bahwa globalisasi tidak mengurangi eksistensi organisasi negara dan, pendapat kedua menyatakan bahwa eksistensi organisasi negara menjadi berkurang di era global. Presiden Indonesia keempat dalam menjalankan pemerintahan percaya terhadap pendapat bahwa good government is less government atau pemerintah yang baik adalah pemerintah yang sedikit mungkin mengatur masyarakat (memerintah). Pendapat ini bukan sama sekali baru. Banyak pemikiran tentang peran pemerintah menyatakan hal yang sama. Hal ini menimbulkan perdebatan lama tentang seberapa besar seharusnya peran pemerintah dalam mengatur masyarakat dan seberapa besar hak dan kebebasan yang dimiliki masyarakat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah (negara). Pendapat semacam ini muncul karena dikotomi rakyat dan negara. Sehinga konklusinya, negara dinyatakan kuat apabila masyarakat lemah, dan sebaiknya negara lemah apabila masyarakat terlalu kuat. Bila pendapat ini benar maka negara yang kuat akan melakukan berbagai regulasi untuk mencapai tujuan-tujuan negara dengan mereduksi hak-hak masyarakat. Tujuan itu misalnya berkaitan dengan tujuan pembangunan ekonomi, industri, moneter, pendidikan, perdagangan, pertahanan keamanan, politik, sosial dan budaya. Regulasi negara terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat ini akan mengurangi kebebasan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan tersebut. Akibatnya masyarakat merasa terkekang dan kehidupan politik menjadi tidak demokratis ketika negara terlalu kuat. Sebaliknya apabila negara lemah dan individu-individu dalam masyarakat menjadi kuat maka inisiatif masyarakat menjadi begitu berpengaruh terhadap keputusan dan pemenuhan kebutuhan bersama. Di Indonesia, otonomi daerah adalah sebagai salah satu bentuk penguatan dan pemberdayaan masyarakat lokal dan masyarakat pada umumnya. Sekalipun dampak negatifnya sudah tampak misalnya pindahnya KKN dari pusat ke daerah, munculnya “raja-raja” kecil di daerah, naiknya jumlah dan jenis pajak daerah sehingga beban masyarakat menjadi semakin berat. Hal ini tentu tidak sejalan dengan tujuan dari otonomi daerah itu sendiri untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam dan manusia untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat di daerah. Di tingkat global, negara yang kuat akan mengakibatkan sulitnya intervensi negara asing terhadap negara tersebut karena setiap bantuan serta negara atau lembaga asing tidak dapat langsung diberikan kepada masyarakat sehingga di masa lalu kebocoran dana pembangunan sangat besar. Perlu kiranya dipahami bahwa bantuan asing hampir selalu disertai misi untuk melindungi dan membentuk citra (image) yang baik terhadap lembaga dan kepentingan negara tersebut di negara yang diberi bantuan. Dengan kata lain, bantuan yang diberikan oleh negara donor tidaklah gratis. Ada pamrih. Bahkan ada kecenderungan berbagai hutang/bantuan luar negeri menjadi perangkap ketergantungan negara  periferal  terhadap negara  center, negara marginal terhadap negara dominan, negara miskin terhadap negara kaya (Rachbini, 1995). Demikian juga globalisasi tidak lepas dari desain negara maju dalam rangka memenuhi kepentingan ekonomi dan industrinya. Isu demokrasi, hak asasi manusia (HAM), gender, pluralisme dan multikulturalisme harus dipandang sebagai bagian dari desain hegemoni negara maju terhadap negara berkembang. Karena Amerika Serikat sebagai kampiun demokrasi, belakangan ini tidak dapat lagi menjadi contoh bagi demokrasi karena menggunakan standar ganda dalam isu penegakan HAM. Demikian juga dalam isu globalisasi, di satu sisi merupakan hal yang tidak bisa dihindari namun di sisi lain tidak semua konsekuensinya baik. Isu demokrasi, pluralisme dan multikulturalisme pun pantas diberi catatan karena isu tersebut bila tidak dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip  equity(keadilan) dan  equality (persamaan) sehingga isu tersebut menjadi kehilangan makna. Sebagaimana dikemukakan di muka, sekalipun tidak semua konsekuensi globalisasi baik bahkan banyak masyarakat negara menolak, termasuk masyarakat Eropa sendiri, namun bagi bangsa Indonesia globalisasi merupakan hal yang suka tidak suka, mau tidak mau harus diterima kehadirannya. Namun perlunya kiranya dikembangkan strategi kebudayaan untuk meminimalisir dampak globalisasi yang merugikan. Strategi kebudayan ini dikembangkan berdasarkan komitmen masyarakat bangsa untuk mendahulukan kepentingan nasional dalam mengadakan interaksi ataupun kerjasama dengan negara bangsa lain. Bila di era globalisasi semakin peran negara semakin berkurang, maka fungsi filter terhadap kebudayaan dan pengaruh asing yang merusak dapat efektif dilakukan oleh individu-individu dalam masyarakat.
Globalisasi dapat mereduksi eksistensi negara dari organisasi negara yang kuat menjadi organisasi negara yang lemah. Namun eksistensi masyarakat yang semakin kuat di era otonomi ini bila tidak dibarengi dengan kemajuan yang berarti dalam etika dan perilaku masyarakat tentu akan menjadi hambatan. Masyarakat yang diharapkan semakin mendukung otonomi daerah yang disemangati oleh prinsip demokratisasi dan penguatan partisipasi masyarakat daerah dalam mengelola kekayaan dan sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat daerah, dapat terpinggirkan kembali. Jejaring globalisasi juga telah merambah ke daerah antara lain dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang memberikan peluang bagi daerah untuk mengadakan kerjasama luar negeri dan pinjaman luar negeri. Dengan demikian semakin diperlukan pemerintahan daerah yang kuat baik secara legitimasi (politik), SDM, maupun manajemen (akuntabilitas). Sedangkan di sisi lain, filter terhadap pengaruh budaya asing yang merusak lebih banyak tergantung kepada kemampuan individu-individu dalam memilih mana yang baik dan yang tidak baik. Dengan demikian pembentukan manusia yang otonom secara sosial, politik dan ekonomi akan menjadi kontrol yang efektif dari dampak negatif globalisasi.

RANGKUMAN
# Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dala
m struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial.
# Bentuk-bentuk perubahan yaitu perubahan lambat dan perubahan cepat; Perubahan kecil dan perubahan besar; Perubahan yang dikehendaki  (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-chage) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unitended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan  (unplanned-change); Perubahan struktur dan perubahan proses.
# Perspektif teori perubahan sosial dibagi menjadi 5 yaitu teori evolusioner, teori siklus, teori perkembangan (linear), teori fungsional (Talcott Parsons), teori konflik (Karl Mark).
# Proses Perubahan Sosial; Penemuan baru  (discovery) yaitu penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada; Invensi (Invention) yaitu suatu kombinasi baru/ cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada; Difusi (difution) yaitu penyebaran unsur-unsur budaya dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
# Soemardi mengatakan bahwa secara umum penyebab dari perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan perubahan yang berasal dari luar masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar