Selasa, 15 Januari 2013

Tugas 8 (artikel perubahan sosial)


Angkutan Umum Rawan Kejahatan
Jumat, 23 September 2011






(Berita Daerah-Jabodetabek), Beragam tindak kriminalitas -pelecehan seksual, perkosaan, pembiusan, penodongan, perampokan, hipnotis dan lainnya
belakangan ini marak terjadi di dalam angkutan umum mulai dari mikrolet, busway hingga kereta rel listrik di ibu kota Jakarta.

Evi misalnya, mahasiswi ini awal Agustus lalu mengalami pelecehan seksual dalam bus Transjakarta Koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni. Pelakunya, Edi berhasil ditangkap polisi.

Tetapi nasib tragis menimpa Livia Pavita Soelistio. Mahasiswi Binus ini diperkosa, kemudian dibunuh saat pulang dari kampusnya oleh tiga pelaku. Mayatnya dibuang di Cisauk. Korban diculik saat naik mikrolet M24 jurusan Slipi-Kebon Jeruk yang dikemudikan pelaku. Polisi telah meringkus ketiga pelakunya.

Awal Januari lalu, Sutoyo dan Sukirman, dua kuli bangunan dirampok di dalam angkot T11 jurusan Cililitan-Mekarsari oleh enam orang perampok sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua korban mengalami luka bacok.

Seorang karyawati (tak mau disebutkan namanya) yang bekerja di kawasan Sudirman mengalami pelecehan seksual di KRL ekonomi yang padat penumpang. Korban naik dari stasiun Universitas Pancasila dengan tujuan Tanah Abang. Pelaku sekitar 10 orang. Meski korban berteriak, tak ada penumpang lain yang menolongnya.

Masih awal Januari lalu, E (40) karyawati BUMN dirampok dalam angkot D-04 jurusan Depok-Kukusan. Lima pelaku yang menyamar sebagai sopir dan penumpang menguras isi ATM korban senilai Rp15 juta. Korban dibuang di Kampung Rawabelong, Tambun, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB. Semua pelaku telah ditangkap polisi.
Awal September ini RS (27), karyawati sebuah toko serba ada atau department store juga menjadi korban pemerkosaan. Ia diperkosa beberapa orang, satu di antaranya sopir tembak angkot D.02 jurusan Ciputat-Pondok Labu. Peristiwa nahas yang menimpa warga Pondok Gede, Jakarta Timur, ini sebenarnya terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban pulang kerja.

Korban yang sedang menunggu angkutan umum jurusan Kampung Rambutan di perempatan Cilandak Jl. TB Simatupang dihampiri angkot D-02 yang disopiri YG dan ditawari akan diantar sampai Pondok Gede.

RS naik angkot itu tanpa curiga karena di dalam telah terdapat tiga penumpang lain yang belakangan diketahui adalah komplotan YG. Pelaku lalu melancarkan aksinya dalam kondisi angkot tetap berjalan. Korban lalu diturunkan di dekat Perumahan Marinir, Pemancingan, Cilandak.

Seusai peristiwa nahas itu, korban berusaha mencari pelaku di tempat kejadian. Setiap pulang kerja, RS mengamati sopir angkot D-02. Hingga Selasa (13/9) malam, korban mendapati YG di balik kemudi angkotnya. "Korban lalu meminta tolong polantas untuk menangkap pelaku.

Maraknya tindak kejahatan dalam angkutan umum membuat masyarakat mendesak pemerintah untuk segera merevitalisasi angkutan umum. Memperbaiki regulasi serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi yang melanggar peraturan merupakan hal mutlak.

"Semua itu mendesak dilakukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang yang selama ini terabaikan. Bahkan akhir-akhir ini angkutan umum identik dengan tindak kriminal, seperti penodongan dan pemerkosaan," kata peneliti pada Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.

Menurut dia, maraknya tindak kriminalitas dalam angkutan umum telah menimbulkan ketakutan pada masyarakat. Razia yang dilakukan secara sporadis, seperti terhadap kaca gelap hanyalah bagian kecil dari tindakan yang harus dilakukan dan tidak menjamin penumpang bebas dari tindak pemerkosaan, penodongan dan lainnya..

"Untuk mencegah tindak kriminal dalam angkutan umum, yang perlu dilakukan adalah mengubah manajemen angkutan umum dari pribadi menjadi badan usaha. Kalau pribadi, kan sulit memantaunya," kata Djoko.

Dia juga menyarankan agar setiap angkutan umum menerapkan standar pelayanan minimal untuk sopir, kendaraan, dan operasionalnya. "Misalnya, sopir harus jelas SIM-nya, memakai seragam dan dilengkapi kartu pengenal. Jadi kalau terjadi apa-apa, mudah untuk melacaknya."

Pengawasan lemah

Sementara itu 454 angkot telah dilepas kaca gelapnya dan delapan angkot yang tidak dilengkapi surat-surat dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jumlah itu merupakan hasil razia selama dua hari pada pertengahan September ini di tiga terminal-Tanjung Priok, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dalam razia di terminal Lebak Bulus dan Pulogadung, Dishub melepas kaca gelap pada 182 angkot. Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang, ke depan Pemprov DKI akan menata angkutan umum, kepemilikan harus secara lembaga. Tidak boleh pribadi.

Terkait dengan maraknya tindak kriminal dalam angkutan umum, Polda Metro Jaya mengusulkan ada peraturan kerja khusus untuk pekerja perempuan yang pulang larut malam dan perusahaan menyediakan angkutan khusus bagi mereka ini.

"Kami tidak bisa melarang perusahaan mempekerjakan karyawan hingga malam hari. Tetapi, minimal ada pengaturan kerja, khususnya bagi karyawati, agar tidak bekerja sampai malam," kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menegaskan, kejahatan dalam kendaraan umum tetap menjadi perhatian. Namun, untuk mencegahnya diperlukan koordinasi dengan pihak lain. Dia mempertanyakan kendaraan umum yang masih menggunakan kaca film gelap sehingga aktivitas di dalam tak tampak dari luar.

Sementara menurut Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Sujarno, tindakan kriminalitas dalam kendaraan umum bisa dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan (curas), bisa berupa penjambretan atau perampasan, terlebih jika disertai ancaman dengan senjata tajam atau senjata api.

Maraknya kejahatan di angkutan umum, kata Sujarno, menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk bertindak. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Sikat Jaya pada Oktober ini dengan sasaran tindak kejahatan jalanan termasuk kriminalitas dalam kendaraan umum.

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengakui pengawasan operasional kendaraan umum masih lemah, termasuk dari pihak pengelola kendaraan itu sendiri. "Seperti terjadi pembiaran," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman.

Menurut Soedirman, manajemen pengelola angkutan umum masih kurang profesional. Banyak angkutan umum yang beroperasi tidak kembali ke pool, melainkan terus dibawa oleh sopirnya. Kepemilikan angkutan umum pun mudah berpindah tangan. Sedangkan, pendataan pemilik kendaraan masih belum jelas.

Masyarakat juga tidak sependapat dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, agar pengguna angkutan kota tidak memakai rok mini atau perhiasan berlebihan agar terhindar dari tindak kejahatan.

Dalam kasus pembunuhan mahasiswi Binus tidak ada hal yang salah yang dilakukan korban. Ia pergi ke kampus dengan pakaian biasa saja. Ia pun tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan. Hanya saja karena ketidakamanan kota, maka ia harus menjadi korban.

Pejabat kota tidak boleh lari dari tanggung jawab yang harus ia pikul. Tugas dari seorang pemimpin adalah melindungi masyarakatnya dari tindakan kejahatan. Kewajiban pemerintah untuk menjaga keamanan dan keselamatan warganya.

Jangan lalu tanggung jawab itu dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bahkan kemudian menyalahkan masyarakat tidak mampu menjaga dirinya. Tidak ada warga yang mau mencelakakan dirinya sendiri. Negaralah yang gagal untuk melindungi warganya.






Updated: Sun, 30 Dec 2012 10:07:09 GMT
Marak Kejahatan di Angkot, Ini Langkah Preventif Kepolisian







REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi aksi kriminal di dalam angkutan umum yang belakangan ini mulai kembali kerap terjadi di Jakarta, jajaran kepolisian mulai melakukan upaya preventif.

Meskipun upaya pencegahan ini kadung terlambat, namun menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Rikwanto polisi mulai getol melakukan berbagai langkah.

Cara-cara pencegahan demi meminimalisir kejadian serupa mulai dilakukan oleh semua jajaran Polres dan Polsek yang ada.

“Belakangan kami giat melakukan razia. Sudah ada instruksi untuk setiap Polres dan Polsek agar melakukan razia setiap hari. Selain itu, gelar pasukan malam juga akan kami berlakukan,” kata dia kepada Republika di Jakarta, Ahad (30/12).

Intruksi Polda Metro Jaya ini tampak langsung dilaksanakan oleh Polres maupun Polsek di Jakarta. Teranyar, Polres Jakarta Timur yang memegang wilayah hukum atas peristiwa kejahatan di dalam angkutan pada Jumat (28/12) lalu sudah melakukan razia.

Menurut Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Bimas) Polres Jakarta Timur, Titik Setiowati, pada Sabtu (29/12), jajarannya sudah melakukan razia di seluruh terminal yang ada.

Dikatakannya, razia tersebut diberlakukan untuk menjaring pengamen dan preman yang dianggap berpotensi melakukan tindakan kriminal.

“Hasilnya dari operasi semalam ada sekitar 113 yang kami temukan di terminal-terminal seperti Pulo Gadung, Kampung Melayu, dan Kampung Rambutan,” kata dia.

Ia melanjutkan, dari jumlah 113 ini sebanyak 45 orang dijaring dan sisanya dilepas terkait kepemilikan KTP. Setelah penjaringan ini, rencananya ke-45 orang tersebut akan dibawa ke panti pembinaan masyarakat Dinas Sosial di Cipayung.

Titik mengatakan, sebenarnya operasi tersebut bukan hanya upaya dalam meminimalisir kejahatan di dalam angkutan umum. Akan tetapi juga diberlakukan guna menggalang keamanan jelang tahun baru 2013.

Kasus kejahatan di dalam angkutan umum khususnya angkot yang sempat mulai menurun trennya, kembali menanjak di akhir tahun 2012. Tercatat, tahun ini di Ibu Kota kasus kejahatan yang terjadi di dalam angkutan umum mencapai 24 kejadian, lebih banyak dibandingkan tahun 2011 yang hanya 18 kasus.




Sebab dan latar belakang terjadinya kasus kejahatan di dalam angkutan umum, biasanya disebabkan oleh faktor ekonomi yang mendesak dan mungkin juga keadaan yang kurang aman di kota tersebut.




0 komentar:

Posting Komentar